Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, Puluhan Kios di Cianjur Disegel Polisi 

Segel
SEGEL: Tampak Anggota Satresnarkoba Polres Cianjur sedang memasang stiker segel di sebuh kios yang diduga menjadi modus untuk pengedaran obat-obatan terlarang.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Puluhan kios yang diduga menjadi modus untuk pengedaran obat-obatan terlarang di beberapa kecamatan di Cianjur di segel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Minggu 23 Juni 2024. . Ada kurang lebih 25 kios yang disegel. 

Terlebih penyegelan ini dilakukan, setelah mencuatnya kasus anak SD di Kecamatan Karangtengah yang nekat membeli dan mengonsumsi obat daftar G jenis Tramadol beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, setelah mendatangi sekolah dan memintai keterangan pada siswa SD, pihaknya pun mengetahui lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli obat keras tertentu (OKT).

Baca Juga:Dukung Dekarbonisasi di Sektor Industri, PLN Siap Suplai Energi Hijau ke Perusahaan Fashion Global H&M GroupPLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

“Akhirnya kita ketahui siapa penjualnya di mana kiosnya. Namun saat kita datangi lokasi kios, tersangka telah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran,” ungkap Septia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin 24 Juni 2024. 

Septian menyebut jika kios-kios yang digunakan untuk jual beli obat keras tertentu itu baru buka sebulan belakangan. Warga pun baru melaporkan keberadaan kios tersebut setelah video anak konsumsi Tramadol viral.

“Kios-kios tersebut telah ditinggalkan pemiliknya, sehingga kita segel dengan memasang garis polisi dan stiker penyegelan. Saat kita selidiki isi kios, modusnya mereka konter pulsa, tapi banyak kita temukan bekas-bekas bungkus obat di dalamnya seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl,” jelasnya. 

Dalam aksi penyegelan kios, lanjut Septian, pihaknya mengamankan Br (26) yang mengaku hanya sebagai penjaga kios. Pihaknya masih mendalami peran Br dalam jaringan peredaran obat keras tertentu tersebut.

Selain itu, pihaknya telah melakukan pendampingan dan trauma healing pada siswa SD yang kedapatan mengonsumsi obat keras tertentu di sekolahnya.

“Kami berikan anak-anak tersebut pendampingan psikologis juga trauma healing agar mereka tak melakukan hal serupa dan tetap bersekolah,” ungkap Septian.

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi upaya Polres Cianjur yang melakukan peyegelan kios-kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tertentu di wilayah Cianjur.

Baca Juga:Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan, Bey Machmudin: Kami Menegakkan Aturan25 CPD SMAN 3 Bandung dan 6 CPD SMAN 5 Bandung Didiskualifikasi

“Kami sampaikan terima kasih pada Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan, mudah-mudahan peredaran obat-obatan terlarang ini bisa benar-benar dihentikan. Apalagi sudah menyasar anak-anak sekolah,” katanya.

0 Komentar