Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin

Penghulu diminta sampaikan edukasi
Gambaran ilustrasi( Designed by Freepik)
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Anwar Saadi, menekankan pentingnya edukasi bahaya judi online (judol) dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan judol yang marak terjadi dan membawa dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat.

Melalui acara Talk Highlight Radio Elshinta yang berlangsung pada Jumat 21 Juni 2024, Anwar menegaskan pentingnya intruksi khusus untuk Penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk memuatkan topik bahayanya judi online(judi online).

Baca Juga:Pentingnya Menghargai dan Memahami Pasangan10 Strategi dan Tips Mengatasi Konflik dengan Bijak untuk Menjaga Keharmonisan Hubungan

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Anwar Saadi, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya judi online dan dampak negatifnya terhadap kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks rumah tangga dan ekonomi keluarga.

”Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga serta mengedukasi tentang perilaku yang merugikan keluarga, seperti judi online ini,” ucap Anwar pada laman resmi Kemenag pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Judi online bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental, memicu KDRT, dan perceraian.

Keutuhan keluarga terancam jika ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, terlibat dalam judi online.

Ia menegaskan bahwa tidak ada aspek positif dari judi online meskipun kemenangan akan datang namun akan berakhir kekalahan hingga menimbulkan kemiskinan. 

Menurut Data menunjukkan banyak istri yang mengadu tentang suami mereka yang terlibat dalam judi online, mengakibatkan beban utang dan penggunaan pinjaman online.

Penurunan angka pernikahan di Indonesia, seperti yang diamati oleh Anwar, memang menjadi sebuah fenomena yang patut dicermati salah satu faktornya masalah ekonomi, khususnya beban utang yang ditanggung oleh banyak calon pengantin, terutama perempuan.

Baca Juga:Komunikasi yang Efektif: Kunci Hubungan Bahagia dan Langgeng10 Cara Meningkatkan Kualitas Hubungan Anda, No 3 Paling Penting!

Hingga terjadinya, Penurunan angka pernikahan di Indonesia selama tiga tahun terakhir, dari 2 juta peristiwa nikah per tahun menjadi 1,5 juta peristiwa nikah di tahun 2023 (penurunan 25%), merupakan fenomena yang cukup memprihatinkan.

0 Komentar