Gercep Tindaklanjuti Viral Siswa SD Konsumsi Obat, Polres Cianjur Lakukan Penyelidikan-Trauma Healing

Gercep Tindaklanjuti Viral Siswa SD Konsumsi Obat, Polres Cianjur Lakukan Penyelidikan-Trauma Healing
Polres Cianjur Lakukan Penyelidikan-Trauma Healing.
0 Komentar

Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur gerak cepat menindaklanjuti siswa SD di Desa Ciherang , Kecamatan Karangtengah yang diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pascaviralnya video siswa yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, pihaknya langsung menurunkan tim dari Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim sudah mendatangi sekolah untuk melakukan penyelidikan dengan menanyai langsung dari siswanya, orangtua, serta beberapa guru di sekolah tersebut,” kata dia, Sabtu (22/6).

Baca Juga:PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia TenggaraBerhasil Dapatkan Sertifikat Laik Operasi, PLN Siap Operasikan PLTA Jatigede

Menurut dia, dari hasil penyelidikan terungkap jika obat keras tertentu itu diduga dikonsumsi beberapa Minggu sebelum video itu dibuat.

“Jadi kejadiannya sudah lama, bahkan sebelum video itu dibuat. Mereka tidak mengkonsumsinya sesaat sebelum video itu dibuat,” kata dia.

Dia menyebut anggota sudah mendatangi warung yang diduga menjual OKT, tetapi ternyata warung tersebut sudah tutup sejak beberapa peka lalu.

“Meski tutup, Tim Sat Narkoba tetap memantau aktifitas warung tersebut dan juga warung-warung atau toko-toko lainnya yang berpotensi sebagai tempat menjual OKT tersebut,” kata dia.

Dia menambahkan Polres Cianjur juga menyiapkan tim trauma healing untuk memberikan bantuan pemilihan dampak psikologis terhadap anak-anak tersebut pasca videonya viral.

“Dari hasil keterangan yang kami dapat, orangtua dan guru sekolah tersebut tidak menginginkan hal ini menjadi viral karena khawatir dampak psikologis anak-anak. Makanya kita siapkan tim trauma healing untuk pemulihan anak-anak tersebut,” tuturnya.

Aszhari menambahkan, polisi terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap narkoba.

Baca Juga:Raih Keberkahan Lewat Berkurban, Hari Raya Idul Adha 1445 H PLN UIP JBT Sumbangkan 52 Hewan KurbanPLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Namun dia juga meminta para orangtua juga menjalankan tanggungjawab dengan melakukan pengawasan pada anak-anaknya. 

“Orangtua paling utama dalam pengawasan 1×24 jamnya. Polisi sudah terus upaya penegakan hukum terhadal Narkoba tapi tanpa bantuan seluruh elemen masyarakat pastinya kesulitan,” tuturnya.

“Untuk itu kepada siapapun yg mengetahui terkait peredaran Narkoba dan OKT agar menghubungi Polsek atau Polres bahkan bisa langsung laporan ke Lapor Kapolres Cianjur di nomer 082115771110,” pungkasnya.

0 Komentar