Anak Sungai Cianjur Tercemar Limbah Hewan Kurban

limbah hewan kurban
LIMBAH HEWAN KURBAN: Kondisi air Anak Sungai Cianjur yang melintasi Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, tampak berwarna merah, berbusa, berminyak, dan berbau amis.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Anak Sungai Cianjur yang melintasi Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, kembali tercemar darah dan limbah hewan kurban. Tiap momen Idul Adha, sungai kecil yang melintasi perkampungan warga itu berwarna merah, berbusa, berminyak, dan berbau amis.

Warga Gang Merpati 3, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Zamzam (21) mengungkapkan, jika pencemaran sungai tersebut sudah terjadi tiap tahun, termasuk pada Idul Adha 1445 Hijriah.

“Air sungainya mulai berubah pukul 08.00 WIB. Karena warga yang ada di hulu sudah mulai melakukan kurban,” ujarnya, Senin 17 Juni 2024. 

Baca Juga:Bey Machmudin Salat Idul Adha di Kampung Babakan AmperaSalat Iduladha 2024 Akan Digelar di Gasibu Bandung

Pukul 08.00 WIB, kata dia, baru permulaan perubahan warna air sungai. Puncaknya terjadi pada 11.00 WIB yang memperlihatkan jelas merah bekas darah hewan kurban, juga berbusa-busa. 

“Sampai pukul 15.00 WIB, kondisi air sungai belum kembali normal,” ungkapnya.

Menurutnya, meski terjadi tiap tahun, namun di 2024 ini menjadi pencemaran yang terparah. Warna merah yang ada di sungai dinilai begitu pekat.

Pencemaran air sungai oleh kotoran dan darah kurban, merugikan warga yang memanfaatkan aliran sungai untuk budidaya ikan mulai dari ikan mas dan nila.

“Warga sekitar sini memang ada yang budidaya ikan di sungai ini. Tapi karena pencemaran tiap Idul Adha ini, ikan konsumsi yang ditanam warga akhirnya mati. Tahun lalu kerugian warga sampai puluhan juta. Tahun ini warga terpaksa memanen lebih cepat ikannya, menghindari hal serupa,” kata dia.

Kata dia, warga sekitar khususnya peternak ikan di aliran sungai berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur bisa bertindak tegas agar limbah hewan kurban tak dibuang di sungai seperti yang sudah-sudah.

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencegah pencemaran air sungai terjadi tiap tahun.

Baca Juga:Bey Machmudin Lantik Ade Zakir Hasim sebagai Penjabat Bupati Bandung BaratBPIP Sesalkan Langkah Kristianie Jadi Paskibraka Tingkat Nasional Terhenti karena Kondisi Kesehatan 

“Saya perintahkan DLH untuk mengimbau warga agar tak membuang limbah hewan kurban lagi ke sungai karena itu adalah bentuk pencemaran lingkungan. Harusnya darah dan limbah dibuang ke lubang endapan, jangan ke sungai,” tandasnya.

0 Komentar