“Maka PP Tapera harus batal di tahun ini juga, jangan hanya ditunda sampai 2027 saja,” kata Atep.
Namun, meskipun DPRD Kabupaten Cianjur membuat rekomendasi pembatalan PP Tapera yang ditembuskan ke DPR RI, namun keputusan pembatalan PP Tapera merupakan hak penuh pemerintah pusat.
“Keputusan tetap ada di atas, karena ini produk pusat. Kita hanya bsia menyikapi secara kelembagaan,” jelasnya.