Cianjur.jabarekspres.com – Ratusan buruh dari berbagai pabrik yang ada di Cianjur melakukan unjuk rasa menuntut pembatalan PP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di halaman DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdulla Bin Nuh, Kecamatan Cianjur pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ketua Pimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Cianjur, Anjar Izzudin mengatakan pihaknya mengancam akan melakukan mogok kerja jika tuntutannya tak digubris oleh pemerintah.
“Bahkan jika nanti memang PP Tapera ini diberlakukan, kami para buruh se-Indonesia bakal melakukan mogok kerja nasional. Buruh se-Indonesia akan mogok serentak, dan akan melumpuhkan ekonomi nasional,” ujar pria yang akrab disapa Jojo.
Baca Juga:Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi DigitalPeringati Hari Lingkungan Hidup, Pegawai PLN UIP JBT Turun Langsung Bersihkan Sungai Cikapundung
Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Taperayang telah disahkan Presiden RI Joko Widodo pada 20 Mei 2024 lalu.
Imbasnya, lanjut Jojo, ditambah iuran Tapera sebesar 2,5 persen bagi pekerja, para buruh dengan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Cianjur yang sebesar Rp2,9 juta, akan terpotong lebih dari Rp600 ribu.
“Karena sebelumnya sudah ada potongan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik Ketenagakarjaan, Kesehatan, juga pajak penghasilan (PPH 21). jika ditambah iuran Tapera maka jumlah potongannya upah pekerja capai sekitar 21 persen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga tak setuju degan sistem subisidi rumah bagi pekerja dari Tapera yang ternyata dananya dipungut dari pekerja lainnya.
“Karena buruh atau pekerja yang sudah punya rumah, ternyata harus ikut iuran untuk subsidi rumah bagi pekerja yang belum miliki rumah. Subsidi itu harusnya dari pemerintah untuk rakyat, bukan rakyat mensubsidi rakyat,” kata dia lagi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Atep Hermawan mengatakan pihaknya menyatakan ikut menolak dan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan PP Tapera.
“Kita nyatakan sikap, DPRD Kabupaten Cianjur menolak PP Tapera, juga mendorong pemerintah pusat untuk menggukan format lain untuk menjamin perumahan bagi para pekerja, yang tak memberatkan pekerja itu sendiri,” kata Atep di tengah aksi demonstrasi.
Baca Juga:Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKNPengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Menjadi Maksimal 7 Hari
Kata dia, PP Tapera dinilai sangat merugikan bagi pekerja, sehingga muncul penolakan secara masif dan terjadi di seluruh Indonesia.