PT KAI Serahkan Proses Hukum Oknum Pegawai Honorer Terjerat Narkoba ke Polisi 

KAI
DIPERIKSA: Tampak oknum pegawai honorer Regu Jembatan dan Jalan Rel (JJ) KAI Daops 2 Bandung, FS (30) saat menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Mapolres Cianjur.
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – PT KAI menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada kepolisian setelah salah seorang oknum pegawai honorernya yang diduga menjadi pengedar sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Cianjur pada Selasa (11/6) lalu, karena yang bersangkutan sudah diberhentikan dari pekerjaannya.  

Hal itu diungkapkan Manager Humas PT KAI Daops 2 Bandung Ayep Hanapi saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juni 2024. 

“Kami sangat menyesalkan adanya pegawai outsoucrhing yang diduga menjadi pengedar narkoba. Maka PT KAI pun menyerahkan proses hukum yang berlaku pada kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:Bey Machmudin Harap Kejaksaan Tinggi dan Pemdaprov Jabar Terus Bersinergi PLN UP3 Cianjur Resmikan SPKLU di Kantor Dinas Perhubungan

Menurutnya, karena FS (30) merupakan pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja.

“Untuk melancarkan proses penyelidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” kata Ayep.

Pihaknya mengaku sangat kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan BUMN itu. Pasalnya, PT KAI telah berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan narkoba di tubuh perusahaan.

“Kita sudah lakukan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016 lalu,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Sat Narkoba Polres Cianjur menangkap seorang pegawai Regu Jembatan dan Jalan Rel (JJ) KAI Daops 2 Bandung, FS (30) karena kedapatan saat mengedarkan sabu di Jalan Rumah Sakit Pasanggrahan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama menyebut penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat FS yang mencurigakan kerana hilir mudik menggunakan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP).

“Warga melaporkan adanya seorang pria mengendarai motor terus bolak-balik di sekitar SD di Desa Ciranjang. Akhirnya kita terjunkan tim untuk memeriksa,” ujar Adi saat dikonfirmasi pada Rabu (12/6). 

Baca Juga:Disperindag Jabar Tekankan Pentingnya Pelestarian dan Pengembangan Industri Kulit GarutLantai Granit Kinclong Walau Habis Motong Kurban!

Tak lama kemudian, FS terlihat sedang mencari-cari sesuatu di rerumputan yang ada di belakang sekolah, membuat tim Sat Narkoba Polres Cianjur langsung melakukan penangkapan.“Ternyata, FS sedang mengambil bungkus rokok yang isinya adalah satu paket sabu dengan berat 4,75 gram,” kata dia.

0 Komentar