TKW Asal Cianjur yang Diduga Alami Penganiayaan Akhir Pulang ke Indonesia

TKW
Rina Nurmarina (42) tenaga kerja wanita (TKW) yang sempat viral karena diduga alami penganiayaan di Irak akhirnya pulang ke Cianjur.(Rikzan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Rina Nurmarina (42) tenaga kerja wanita (TKW) yang sempat viral karena diduga alami penganiayaan di Kota Erbil, Wilayah Ibukota Khurdistan, Irak akhirnya pulang ke Cianjur.

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Provinsi Jawa Barat, Dhani Rahmad, mengatakan, jika Rina baru tiba di Indonesia pada Senin 10 Juni 2024 pukul 17.00 WIB dan diantar ke Cianjur pada Selasa 11 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.

TKW asal Kampung Sukabakti RT 05/RW 05 Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber itu pun kondinya memprihatinkan. Kakinya tak bisa digerakkan, suara parau karena sering dipukul majikannya, dan tangan kirinya alami kaku diduga karena trauma.

Baca Juga:Sekda Herman Suryatman: Jabar Dukung Kebijakan Identitas Kependudukan Digital Sekda Herman Suryatman Bertemu Rektor Unpad

“Baru tiba kemarin sore dan diantar ke Ciajur pada malam harinya. Saat ini ditempatkan dulu di kediaman anaknya di Kampung Cisarua RT 02/RW 04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, karena di rumahnya di Kecamatan Cibeber tidak ada yang membantunya untuk berdiri dan lain-lain,” kata Dhani, Selasa 11 Juni 2024 sore.

Kata Dhani, pihaknya butuh waktu tiga bulan untuk pemulangan Rina yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oknum sponsor ilegal asal Sukabumi. Pasalnya, keluarga korban baru melaporkan dugaan TPPO dan penganiayaan pada 16 April 2024 lalu.

“Kurang lebih tiga bulan kita upayakan pemulangan. Beliau ini baru lima bulan bekerja di Erbil, namun di bulan ketiga, dia menerima beberapa tindak kekerasan fisik dari majikan seperti dipukul, diinjak, percobaan pemerkosaan, diseret hingga kondisinya Rina ini harus dipapah dan tidak bisa berdiri sendiri,” kata dia.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih pada instansi-instasi terkait karena telah membatu kepulangan Rina dari Irak.

Setelahnya, pihaknya pun akan meneruskan pelaporan dugaan TPPO oknum sponsor TKW asal Sukabumi yakni HU dan dan A yang mengirimkan Rina ke Irak pada Polres Cianjur.

“Kita akan menindaklanjuti dengan laporan resmi ke Polres Cianjur soal dugaan TPPO dan pelanggaran HAM oknum HU dan A karena mengirimkan TKW secara non-prosedural yang mengakibatkan korban tidak bisa berjalan dan alami trauma,” kata dia. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya telah menyebarkan imbauan ke daerah-daerah khususnya Cianjur Selatan untuk mencegah adanya TPPO.

0 Komentar