Perceraian Akibat Judi Online di Cianjur Meningkat

Pengadilan Agama Cianjur
Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur.(Rikzan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

Selama 2024 ini, terdapat dua hingga tiga kasus untuk perceraian karena perselingkuhan sesama jenis. “Jadi ada yang dua tahun pernikahan istrinya digauli, lalu tahun berikutnya istrinya tak pernah disentuh. Ternyata suaminya jadi gay,” kata Ahmad. 

Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Cianjur mencatat selama Januari hingga 10 Juni 2024, sudah ada 2.188 gugatan dengan 185 permohonan. Jumlah tersebut termasuk gugat cerai, cerai talak, gugat harta bersama, sengketa waris, dan asal usul anak.

“Saat ini gugatan cerai dan cerai talak saat ini jumlahnya cenderung sama, perbandingannya hampir 50-50. Total dua perkara itu capai 1.800 kasus,” ucap Ahmad Rifani. 

Upaya Pemerintah Tekan Perceraian

Baca Juga:Panitia Pelaksana Porkab VII Cianjur Gelar Technical Meeting Sekda Herman Suryatman Dorong Investasi Berdampak Nyata terhadap Kesejahteraan Masyarakat Jabar 

Menanggapi hal ini, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, jika kasus perceraian di Cianjur tak hanya di dominasi oleh faktor ekonomi, namun juga karena perselingkuhan di tempat kerja khususnya pabrik.

“Saya dapat informasi dari PA (Pengadilan Agama), kalau yang paling banyak bercerai adalah yang bekerja di pabrik. Kasusnya biasanya istri yang di pabrik, suami di rumah. Akhirnya istri merasa jadi bos dan sering bersinggungan dengan lawan jenis di tempat kerjanya, akhirnya gugat cerai,” kata Herman saat berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Senin 10 Juni 2024.

Dia pun menginstruksikan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membuat aturan pada pabrik untuk mengutamakan tenaga kerja laki-laki dibanding perempuan.

“Nantinya pabrik harus memperbanyak tenaga kerja laki-laki dari pada perempuan. Untuk menakan perceraian. jadi laki-laki bekerja, istri di rumah, insyaAllah rumah tangga bisa harmonis,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendataan bagi warga Cianjur yang lulusan SMP, SMA, dan SMK yang tak melanjutkan pendidikan akan direkrut pemerintah untuk bekerja di sektor ketahanan pangan.

“Kita akan rekrut mereka menjadi Petani Milenial, dididik oleh penyuluh dari mulai cara bertani hingga sampai penjualannya. Dengan begitu kita akan menyerap banyak tenaga kerja,” kata dia.

Tak hanya itu, lanjut Herman, pihaknya pun akan diberikan modal oleh pemerintah tanpa harus meminjam ke bank ilegal.

0 Komentar