Polisi Sebut Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Wayang Giri Harja 3 Putra Berakhir Damai 

Ilustrasi
Ilustrasi penganiayaan.(pixabay)
0 Komentar

CIANJURJABAREKSPRES.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota kelompok seniman Wayang Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar asal Kabupaten Bandung, berakhir damai meskipun menimbulkan empat korban luka akibat sabetan arit.

Dugaan aksi kekerasan oleh oknum salah satu ormas itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit 51 detik itu memperlihatkan seorang pria bercelana pendek menenteng sebilah arit dan pria lainnya yang menggenggam besi berteriak pada sejumlah orang yang berlindung di dalam warung.

Meskipun dilerai anggota berseragam TNI, pria bercelana pendek itu tetap mengayun-ayunkan senjata tajam tersebut pada orang di dalam warung. Sementara rekannya yang mengenakan seragam ormas, menenteng-nenteng besi kecil diluar warung sambil berusaha masuk ke warung sambil beradu argumen. Dari kejadian tersebut, diketahui empat orang mengalami luka. 

Baca Juga:Media Gathering 100 Hari Kerja, Menteri AHY: Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi PemerintahGelar Deklarasi, Relawan Dukung Kang Denas Maju Mencalonkan Bupati Cianjur

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyebutkan, insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi di area warung yang ada di Kampung Jeruk Mipis RT 04/RW 02 Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Dari laporan yang diterimanya, kejadian tersebut berawal saat salah seorang anggota seniman wayang yang menegur pria bercelana pendek itu saat rombongannya melintas di area tersebut.

“Karena tidak terima ditegur, (pria bercelana pendek, red) memanggil rekan-rekannya dan kembali sambil membawa senjata tajam, akhirnya terjadilah keributan,” ujar Tono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.

Pasca keributan dan tindakan penganiayaan tersebut, anggota seniman pun melaporkan keduanya ke Polsek Naringgul dengan dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan penganiayaan.

“Keduanya sempat diamankan oleh kepolisian berikut barang bukti yaitu sebilah arit,” kata dia.

Namun, lanjut Tono, kasus tersebut berakhir damai dengan restorative justice (RJ) atas persetujuan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh kepolisian. 

“Masalahnya selesai dengan RJ, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata dia. 

0 Komentar