Kata Syarifah, dari awal sakit hingga DAN meninggal, pihaknya tak mengetahui sakit apa yang diderita anaknya itu. Pasalnya, DAN diketahui jarang jatuh sakit.
“Dari awal kita tahunya hanya demam, tidak diberitahu demam karena apa. Dari awal memeriksakan ke mantri, saya sudah minta anak untuk diinfus, tapi kata mantrinya tidak boleh, cukup konsumsi obat yang diberikan saja sampai sembuh,” ungkapnya.
Tak hanya itu, selama mendapat tiga suntikan di Puskesmas Sindangbarang, pihaknya tak diberitahukan obat apa saja yang disuntikan.
Baca Juga:Penyalaan Pasang Baru RS Edelweiss, PLN UP3 Cianjur Dukung Pengembangan Sektor Kesehatan Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023
“Beres disuntik baru saya yang bertanya, obat apa yang diberikan pada anak saya. Sebelum suntik tak minta izin pada saya,” kata dia.
Dia pun berharap segala proses yang sedang dijalani bisa memberikan kejelasan pada pihak keluarga soal penyebab meninggal anak bungsunya tersebut.
“Kami minta ada kejelasan hukum juga asalan pemberian obat oleh mantri, hingga suntikan yang diinjeksi pada infusan anak saya.