cianjur.jabarekspres.com – Seorang pendaki paruh baya dikabarkan meninggal dunia di toilet Pus Pemeriksaan Simaksi atau Pos Baru Gunung Putri pasca melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangarango (TNGGP) pada Selasa, 28 Mei 2024 petang.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo membenarkan hal tersebut dan menyebutkan jika pendaki yang meninggal yakni Hendri Tjoa (59) asal Jakarta Timur.
Hendri bersama dua orang rekannya mendaki secara legal sejak Minggu, 27 Mei 2024 dan turun sehari kemudian melalui jalur Gunung Putri.
Baca Juga:PLN Seriusi Energi Ramah Lingkungan, Sebentar Lagi PLTA Jatigede BeroperasiPolisi Grebek Rumah Industri Produksi Narkoba di Soreang Bandung
“Dari keterangan saksi, sesampainya di Pos Baru, yang bersangkutan ini masuk ke toilet. Selang beberapa lama, korban ini tak kunjung keluar. Setelah diperiksa oleh rekannya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tergeletak di dalam toilet,” ungkap Sapto saat dihubungi Cianjur Ekspres, Selasa malam.
Mengetahui ada korban meninggal dunia, petugas TNGGP pun langsung menghubungi pihak Polsek Pacet untuk oleh tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi jenazah ke RSUD Cimacan.
Kata Sapto, batas usia yang diizinkan untuk bisa mendaki di TNGGP adalah 60 tahun. Namun jika ada pendaki di atas 60 tahun, harus dengan keterangan dokter juga bersama pendamping.
“Kalau umur 59 masih dibolehkan untuk mendaki, batas usianya sampai 60 tahun. Yang penting dari pemeriksaan dokter dinyatakan sehat. Kalau diatas 60 tahun kami memberikan persyaratan khusus yakni harus dengan pendamping dan lain sebagainya,” jelas Sapto.
Terpisah, Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalsi menyebutkan jika jenazah Hendri Tjoa sudah dievakuasi dan kini sudah berada di RSUD Ciamacan.
“Sudah di RSUD Cimacan, saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh tim medis sambil menunggu pihak keluarga dari Jakarta Timur. Perkiraan sementara meninggal karena sakit,” tandasnya.