Ratusan Karyawan PT BRP Belum Bisa Bekerja, Bupati Cianjur akan Lakukan Mediasi

garis polisi
GARIS POLISI: Tampak petugas kepolisian sedang memasang garis polisi di depan PT Bangun Ringan Perkasa (BRP). (RIKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Para karyawan dan sekelompok orang tak dikenal sempat terlibat saling serang dengan melemparkan batu, hingga aksi bakar ban yang sempat lumpuhkan lalu lintas di jalan arteri tersebut.

Salah satu kepala divisi di PT BRP, K (35) mengatakan jika informasi yang beredar di area pabrik pemilik lahan dan bangunan yakni Y mengeksekusi dengan mengosongkan pabrik dengan menurunkan kurang lebih 50 orang diduga orang tak dikenal, meskipun kontrak baru berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

“Yang kami dengar, pemilik usaha itu namanya Haji A masih ada kontrak lima tahun atas lahan milik Y sampai Oktober. Tapi belum sampai habis kontrak, Y ini mau mengosongkan pabrik dengan mengerahkan orang-orang tak dikenal itu,” ujar K pada Cianjur Ekspres, pasca kericuhan pada Jumat, 24 Mei 2024 siang.

0 Komentar