CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur masih terus mendalami terkait adanya seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik diduga masih aktif sebagai salah satu anggota atau simpatisan partai politik.
Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur, Fikri Audah NSY, mengatakan, terkait perkembangan kasus yang ada, salah satu penyelenggaraan di tingkat kecamatan yang terafiliasi dengan partai tertentu, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kami menginformasikan bahwa kasusnya masih terus kami dalami dan kaji, sejauh mana keterangan yang telah diberikan oleh penyelenggara tersebut di tingkat kecamatan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa 21 Mei 2024.
Baca Juga:Jawa Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 13 Kali Berturut-turutBey Machmudin Apresiasi Kodam III Siliwangi dalam Menjaga Lingkungan dan Stabilitas Keamanan di Jabar
Fikri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu 18 Mei 2024 kemarin, dan yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi.
“Kami telah panggil pada Sabtu kemarin, dan yang bersangkutan datang langsung untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Fikri menjelaskan, KPU Kabupaten Cianjur masih mengolah informasi dari berbagai sumber terkait dengan klarifikasi yang ada serta bukti-bukti ataupun informasi yang diberikan kepada KPU.
“Selanjutnya nanti KPU Kabupaten Cianjur akan melakukan pembahasan dan putusan terkait kondisi ataupun masalah ini seperti apa. Jika memang diperlukan nanti kami akan memanggil para saksi, jika dirasa keterangan cukup, selanjutnya kami akan membahas dalam rapat pleno,” ucapnya.
Kesimpulannya, tegas Fikri, masih terus berjalan dan nantinya KPU Kabupaten Cianjur akan menginformasikan segera jika ada putusan secara pastinya.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Cianjur terhadap yang bersangkutan, Fikri belum bisa memberikan keterangan ke media.
“Untuk hasil pemeriksaan dan juga termasuk klarifikasi dari yang bersangkutan tentu saja ini menjadi bagian dari domain internal kami di KPU Kabupaten Cianjur untuk nantinya menjadi bahan kajian dan pertimbangan dalam memutuskan bagaimana duduk perkara dari kasus ini,” katanya.
Baca Juga:Gebyar Desa, Amanda Soemedi: Tangani Stunting Maksimalkan Bonus DemografiWorld Water Forum, Diluncurkan Buku Citarum Harum
“Selanjutnya setelah ada ketetapan pasti dalam bentuk hasil pleno dan keputusan KPU Kabupaten Cianjur, kami akan menginformasikan ini kepada publik dengan segera,” sambung Fikri.