Widya mengatakan, dalam rangka perlindungan selain untuk pekerja BPJS Ketenegakerjaan memiliki program perlidungan untuk mahasiswa Universitas Suryakancana yang dimana di sambut baik oleh rektor dan para pimpinan universitas dimana yang nantinya mendaftarkan mahasiswa yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan JKM dan JKK dikarenakan resiko kerja yang ada sama halnya seperti pekerja lainnya sehingga resiko yang di timbulkan bisa di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika terdaftar hal ini merupakan kepedulian Universitas Suryakancana kepada anak didiknya sehingga kami akan menjadikan Unsur sebagai kampus percontohan di Jawa Barat,” pungkasnya.