CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemdaprov Jabar terus berupaya mempercepat operasional TPPAS Lulut Nambo untuk menyelesaikan masalah sampah regional Bogor – Depok – Tangerang Selatan.
Saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis 9 Mei 2024, Sekda Jabar Herman Suryatman bertemu Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membahas khusus penanganan sampah di TPPAS Lulut Nambo.
Menurut Herman, percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo merupakan kepentingan lintas kabupaten/kota mengingat akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).
Baca Juga:Sekda Herman Pastikan Penanganan Dampak Ledakan Gudang Amunisi Daerah di Bogor Cepat TerselesaikanDinas Pendidikan Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah
“Provinsi insyaallah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten/ kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor,” ujar Herman Suryatman.
“Alhamdulillah barusan saya dengan Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Insyaallah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan,” tambahnya.
Herman mengingatkan setiap program dan kebijakan tidak ada yang sempurna, selalu akan ada kekurangan dan keterbatasan. Pemdaprov Jabar terbuka atas kritik dan aspirasi masyarakat.
Herman menyadari persoalan sampah di Bogor – Depok – Tangerang Selatan sudah sangat mendesak. Karena itu, operasional TPPAS Lulut Nambo sebagai solusi terkini dan modern tak boleh lagi tertunda.
“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.
TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor memiliki luas 55 hektare, mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.
“Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi. Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” sebut Herman.
Baca Juga:Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada 'Titip Titipan' Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin
Menurut Herman, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik Provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan aja kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemda Kabupaten Bogor, atau Provinsi.