CIANJUR.JABAREKSPRES.COM, CIANJUR – Pada momen mudik Lebaran 2024, jajaran Polres Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Cianjur untuk menghindari adanya tindak kecurangan takaran BBM.
“Sidak SPBU di Cianjur kita lakukan untuk mengantisipasi kecurangan dalam penakaran BBM. Saat ini musim mudik Lebaran 2024 ini dipastikan penggunaan BBM pasti membludak, sehingga meminimalisir kerugian bagi pemudik kita lakukan pemeriksaan tersebut,” ungkap Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur AKP Tono Listianto pada Minggu, 7 April 2024.
Tim Unit III Reskrim yang dipimpin Iptu Dang Elvan dibantu tim dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur memeriksa pompa BMM di dua titik yakni SPBU Sukaluyu, juga SPBU Jebrod.
Baca Juga:Sekda Jabar Apresiasi Outlet Samsat Digital Bapenda di LeuwipanjangLepas Mudik Gratis, Sekda Jabar Harap Masyarakat Bahagia
“Dari beberapa SPBU yang kita periksa, belum ada ditemukan pelanggaran. Hal seperti yang kita harapkan, jangan sampai ada konsumen yang dirugikan,” ungkapnya lagi.
Dia juga mengimbau pada SPBU yang ada di wilayah Cianjur khususnya di sepanjang jalur mudik agar menjaga dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak berbuat curang.
“Jangan sampai menimbulkan masalah yang merugikan, itu akan berimplikasi pada tindak pidana perlindungan konsumen,” jelasnya.
Pada pemudik atau warga menemukan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan SPBU, lanjut Tono, bisa melapor pada hotline Satuan Reskrim Polres Cianjur melalui Instagram atau pun menguhubungi nomor Lapor Kapolres di 110 dan Whatsapp Kapolres ke nomor 082115771110. (zan)