CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Cianjur, Tomi Elyas, menyebutkan para narapidana yang berupaya memasukan sabu ke dalam lingkungan lapas dengan sendal, telah merencanakan sejak dua pekan lalu.
“Kasus ini unik, bukan karena modus dengan sandalnya. Tapi ketiga napi ini merencanakan penyelundupan sabu ke lapas itu direncanakan sejak dua pekan lalu dan dilakukan di ruang kunjungan,” ujar Tomi saat konferensi pers di Mako Polres Cianjur pada Selasa, 2 April 2024.
Selain itu untuk mengelabui data kunjungan, para napi yakni R, Ds, dan Dz melakukan kunjungan silang dalam proses tukar sandal yang berisi 10 gram sabu dan lima butir Alprazolam.
Baca Juga:Sekda Jabar Herman Suryatman Komitmen Bekerja OptimalHerman Suryatman Dilantik Jadi Sekda JabarÂ
Diketahui, sandal tersebut digunakan oleh L saat mengunjungi R di Lapas Cianjur pada Sabtu, 30 Maret 2024 lalu, juga terlibat aktor lain yakni G. Keduanya kini berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
“R warga binaan kami yang bertindak sebagai kuda atau kurir ini tidak langsung menerima sandal dari L, melainkan dari orang lainnya (G) untuk mengelabui petugas, Jadi seakan-akan mereka tidak memiliki hubungan,” jelasnya.
Namun, dalam proses pertukaran sandal tersebut, petugas pun akhirnya mencurigai gerak-gerik dari para aktor peyelundupan tersebut dan akhirnya mengamankan R dan menggeledahnya. Sedangkan L dan G sudah keluar dari area Lapas Cianjur.
“Setelah tertangkap berusaha menyelundupkan sabu dan obat terlarang dalam sandal yang digunakan R, kami langsung membuat berita acara dan pemeriksaan ulang, ditemukanlah dua orang aktor lain di dalam lapas yakni Ds dan Dz,” ungkap Tomi lagi.
Tak lama kemudian, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur untuk mendalami kasus tersebut.
Tomi juga mengapresiasi dan berterimakasih pada Polres Cianjur, pasalnya bandar sabu yang menjadi pemasok ke Lapas Cianjur berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
“Penangkapan bandarnya ini tidak butuh waktu lama. Kami memberi informasi pada sore hari, besok subuhnya D yang diduga menjadi pemasok sabu ini berhasil ditangkap Polres Cianjur. Jadi kurang dari 24 jam, itu luar biasa,” kata Tomi.