Sekolah di Cipanas Kekurangan Guru Agama  dan Olahraga

Guru agama
Ilustrasi, Seorang guru sedang mengajari siswa. (Foto: dok JPNN)
0 Komentar

CIANJURESKPRES – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan Kecamatan Cipanas, menghadapi krisis kekurangan guru agama dan olahraga, terutama guru dengan status pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Secara umum kita sedang menghadapi krisis kekurangan guru, terutama guru bidang agama, guru olahraga dan guru kelas,” kata Kepala Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Kecamatan Cipanas, M. Faroz kepada wartawan, pada Rabu (20 Maret 2024).

Faroz menjelaskan, sebagai contoh, dalam satu gugus di wilayah Cipanas tidak ada guru agama dengan status pegawai negeri sipil (PNS) kecuali guru agama dengan status honorer.

Baca Juga:TPK Sukaresmi Sasar Keluarga Berisiko StuntingPLN UP3 Cianjur Sigap Layani Pasang Baru Pelanggan Industri

“Ada satu gugus (di wilayah Cipanas) yang memiliki guru agama dengan status PNS, itupun tinggal satu orang guru agama dengan status PNS, itupun ingin segera pensiun,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Faroz, maka dalam dua gugus dengan masing-masing satu gugus memiliki delapan sekolah dasar, maka kedepan tidak memiliki guru agama dengan status PNS atapun PPPK.

“Ini jelas, bagaimana bisa mencetak anak yang berakhlak atau memiliki moralitas kalau guru bidang agamanya tidak ada,” tukasnya.

Faroz berharap kepada pemerintah agar segera melakukan pengangkatan guru PNS dan PPPK terutama guru agama dan olahraga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerahnya masing-masing.

“Secara umum, Cipanas saja sekarang memiliki guru honorer sebanyak 300 orang. Jumlah tersebut hampir melebihi guru berstatus PNS,” ungkapnya.

0 Komentar