CIANJUREKSPRES – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pendidikan Kecamatan Cipanas, mengaku kekurangan tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan sebanyak 150 orang.
Kekurangan tersebut terjadi karena ada sejumlah guru yang dipromosikan sebagai kepala sekolah dan kepala sekolah yang diangkat menjadi pengawas yang dilakukan secara terus menerus.
Sementara pengangkatan guru PNS maupun PPPK hanya dilakukan secara periodik seperti dua tahun sekali dan sebagainya sehingga terjadi ketimpangan.
Baca Juga:Setda Cianjur Latih Pemerintah Desa Cara Menyusun PerdesSekolah di Cipanas Kekurangan Guru Agama dan Olahraga
“Belum lagi banyak guru dan tenaga kependidikan yang pensiun, sebagai contoh guru SD Negeri Cipanas 1 pada tahun 2024 ini saja ada lima guru senior yang pensiun,” kata Kepala Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Kecamatan Cipanas, M. Faroz kepada Cianjur Ekspres, Rabu (20 Maret 2024).
“Jadi kekurangannya sekitar 150 tenaga pendidik dan tenaga pendidik, ini tentu saja amat sangat kekurangan,” tambahnya.
Faroz berharap, kepada pemerintah agar segera mengangkat guru PNS dan PPPK sesuai dengan kebutuhannya daerahnya masing-masing.
“Secara umum, Cipanas saja sekarang memiliki guru honorer sebanyak 300 orang. Jumlah tersebut hampir melebihi guru berstatus PNS,” ungkapnya.