Kunto menambahkan bahwa penghasilan pegawai PLN sebagai muzakki dipotong secara otomatis sebesar 2,5% setiap bulannya sebagai zakat penghasilan dan menjadi sumber dana kegiatan YBM PLN.
Jumlah lembaga binaan ini terus bertambah seiring perjalanan setiap lembaga-lembaga ini dimulai dari menerima bantuan rutin bulanan hingga dapat mandiri nantinya setelah mendapatkan pendampingan dari YBM PLN UIP JBT dalam menemukan dan mengembangkan potensi-potensinya untuk peningkatan kesejahteraan bagi kebutuhan keseharian para santrinya dan juga penguatan lembaganya.
Sejak dibentuk pada tahun 2006, YBM PLN telah secara konsisten menjalankan fungsinya sebagai lembaga amil zakat di lingkungan PLN untuk menebar manfaat sebanyak-banyaknya melalui program nyata dalam 5 pilar utama serta turut mewujudkan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) global dan Indonesia, yaitu Pemberdayaan, Sosial Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan, dan Dakwah.