CIANJUREKSPRES – Kontestasi lima tahunan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki proses penghitungan suara.
Namun dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cianjur harus tercoreng usai terkuaknya praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).
Selain kasus money politik juga didapati oknum ASN yang tidak menjaga netralitas karena memihak kepada calon legislator.
Baca Juga:Pilpres Satu Putaran Harus Penuhi Sejumlah Syarat IniRaup 7 Juta Suara, Prabowo-Gibran Ungguli Dua Kontestan Pilpres Lain
Diberitakan sebelumnya, oknum sekretaris camat (Sekmat) Cidaun nampak mengenakan atribut calon legislatif (caleg) yang berujung sanksi moral dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dan yang terbaru dugaan tindak pidana politik uang yang dilakukan oknum kepala seksi (kasi) kesejahteraan rakyat (kesra) Kecamatan Karangtengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas Anti-Money Politic Bareskrim Polri.
Menyikapi sejumlah fenomena memalukan tersebut, akademisi dari Universitas Putra Indonesia (UNPI) Dody Faraitody Teguh menyebut jika komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menjaga netralitas ASN hanya omong kosong.
“Setiap perhelatan Pemilu, bicara netralitas di Cianjur hanya omong kosong karena selalu ada keluarga dari penguasa yang mencalonkan,” ujar Dody saat dihubungi Cianjur Ekspres pada Kamis (15 Februari 2024).
Kata dia, kasus-kasus yang mecuat hingga saat ini sama halnya dengan fenomena gunung es. Hanya sedikit yang terungkap, padahal diduga masih banyak lagi kasus serupa yang tidak terlihat.
“Ini fenomena gunung es, yang ketahuan sedikit dan kecil. Dihitung-hitung juga angkanya (OTT) receh,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyinggung soal integritas Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan mempertanyakan ketegasan dari lembaga pengawas yang seharusnya menjadi wasit dalam pemilu.
Baca Juga:Unggul Versi Quick Count, Pendukung Prabowo-Gibran Sujud Syukur di Tugu Lampu GenturTemu Kader Dihadiri Ribuan Orang, PAN Optimistis Prabowo-Gibran Raih 60% di Jabar
“Apakah Bawaslu bisa bertindak tegas?. Bagi saya ini ujian untuk Bawaslu karena saya ingat pada pemilu sebelumnya pernah ada juga tindak pidana pemilu. Tapi akhirnya menguap begitu saja,” kata Dody yang juga Wakil Rektor II Unpi itu.
Dia pun berharap, penanganan kasus dugaan politik uang yang sedang ditangani Bawaslu Kabupaten Cianjur saat ini bisa membuahkan hasil dengan memberikan sanksi tegas pada terduga sehingga menjadikan efek jera dan contoh bagi ASN lainnya.