CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Yayasan Penggiat Lingkungan Hidup Indonesia (YPLHI) Kabupaten Cianjur, menyoroti soal darurat sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Sembung, di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, yang overload.
Ketua YPLHI Kabupaten Cianjur, Ahmad Jaelani, mengatakan, penutupan TPA Pasir Sembung yang sudah dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) hingga kini masih menyisakan banyak masalah.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit agar permasalahan sampah di Kabupaten Cianjur, segera teratasi.
Baca Juga:Disdikpora Cianjur Tegaskan Pencairan Bantuan PIP Dilakukan Langsung Oleh Siswa dan OrangtuaRatusan Personel Polres Cianjur Digeser ke TPS
“Karena (TPA Pasir Sembung) sudah dijadikan kawasan RTH, dan belum ada tempat pembuangan pengganti, maka terjadilah penumpukkan sampah. Ditambah lagi, tempat pengolahan TPS3R di 32 titik di tiap kecamatan banyak yang belum beroperasi alias mangkrak,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 12 Februari 2024.
Menurutnya, akibat belum ada TPA pengganti, masyarakat yang ada di 11 kecamatan dan biasa membuang sampah ke TPA Pasirsembung jadi kelabakan dan kebingungan.
Ditambah lagi, lanjutnya, mesin-mesin pengolah sampah yang sudah lama ada di TPA Pasir Sembung tidak dioperasikan oleh DLH Cianjur.
“Entah kenapa alasannya, itu menjadi PR Bupati Cianjur, agar secepatnya memberi perhatian kepada DLH,” tuturnya.(dik)