“Anggarannya sudah ada di kita, tapi belum dipergunakan. Karena PKPUnya baru disahkan kemarin (26 Januari 2024). Makanya dananya standby di rekening milik Bawaslu,” ungkapnya.
Kata dia, tahapan dan kegiatan Pilkada 2024 tidak akan berbeda jauh dengan Pilpres dan Pileg yang sedang berlangsung saat ini. “Kalau kita lihat di PKUP 2/2024 itu langsung tahapan persiapan, pelaksanaan, dan tahapan lainnya. Kalau tahapannya sudah dimulai, dananya sudah ready,” kata dia.
Senada, Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan juga mengatakan pihaknya sudah menerima dana hibah termin pertama untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. “Iya, tapi uangnya belum ada yang diambil,” singkatnya. (zan)