Sedagkan Dishub, bisa menggunakan BTT untuk memenuhi tuntuan warga soal penerangan jalan menuju TPAS Mekarsari dengan catatan tidak mendapat jatah penerangan jalan umum (PJU) dari pemerintah pusat.
“Karena di sana kan jalan nasional. Kalau nanti dari pemerintah pusat tidak ada jatah PJU, ya terpaksa kita akan gunakan dana BTT. Karena itu merupakan salah satu tuntutan warga,” tandasnya.(zan)