CIANJUREKSPRES – Setelah diamankan, Polres Cianjur pun mengembalikan motor-motor hasil curian yang menjadi barang bukti pada pemiliknya.
Terdapat lima unit motor yang langsung dikembalikan secara simbolis pada korban pencurian yang sebelumnya sudah melaporkan tindak pidana curat dan curanmor.
Dilla Aliah Putri (21) yang merupakan salah satu korban yang menerima kembali motornya kembali mengucapkan rasa terima kasihnya pada jajaran Polres Cianjur.
Baca Juga:Pelaku Curanmor Sempat Kembalikan Motor Hasil CurianPolres Cianjur Amankan Puluhan Kendaraan Hasil Curanmor
“Alhamdulillah senang sekali, terimakasih jajaran Polres Cianjur karena sudah dibantu mendapatkan kembali motor saya,” kata Dilla.
Motornya sendiri hilang dua bulan lalu saat diparkir di toko swalayan di Kecamatan Pacet. “Hilang dua bulan lalu saat saya lagi kerja. Tidak ada perubahan signifikan pada motornya, hanya lu ang kuncinya saja yang rusak,” ungkapnya.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa memprediksi waktu pengungkapan laporan kasus curanmor.
“Kita tidak bisa prediksi waktu pengungkapannya, bisa cepat, bisa lama. Semua tergantung tingkat kesulitan dari masing-masing TKP. Misalnya ada kasus curanmor yang sulit diungkap dan memerlukan waktu berbulan-bulan untuk penangkapan, tapi ada juga kasus yang cepat ditangkap pelakunya sekaligus motor hasil curiannya,” ungkap Aszhari saat penyerahan kunci secara simbolis.
Diketahui, Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Cianjur mengamankan kurang lebih 37 unit sepeda motor hasil tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kurang lebih 37 unit motor kita amankan selama dua bulan terakhir dari 23 laporan di 23 TKP berbeda. Dari sejumlah motor tersebut, ada yang merupakan hasil curian, ada juga motor yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor,” ujar Aszhari. (zan)