Penggunaan Air Tanah Harus Izin Kementerian ESDM Bikin Bingung Pengusaha Hotel dan Restoran

Penggunaan Air Tanah Harus Izin Kementrian ESDM Bikin Bingung Pengusaha Hotel dan Restoran. (net)
Penggunaan Air Tanah Harus Izin Kementrian ESDM Bikin Bingung Pengusaha Hotel dan Restoran. (net)
0 Komentar

Di bawah PHRI Cianjur sendiri terdapat 49 badan usaha baik hotel, restoran, dan lembaga pendidikan pariwisata. Adapun hotel terbesar yakni Le Eminance dan Grand Aston di Cipanas.

“Rata-rata untuk hotel besar itu bisa gunakan ribuan kubik air. Di Le Eminance misalnya, disana ada 401 kamar. Cuman detailnya saya belum tau. Selain itu saya dengar juga ada pembatasan penggunaan air tanah yang hanya lima meter kubik air per hari. Kalau tidak menjalankan aturan itu maka pengusaha harus membuat izin lainnya lagi, ini memberatkan lagi,” kata dia. (zan)

Laman:

1 2
0 Komentar