CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Aksi duel adu jotos antarpelajar yang viral di media sosial beberapa hari ini mendapatkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sebagai bentuk pencegahan, Bupati Cianjur Herman Suherman akan menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang isinya melarang bullying, tawuran dan sebagainya untuk anak sekolah. Bupati Cianjur Akan Terbitkan Perbup Larangan Bullying dan Tawuran.
“Mudah-mudahan dengan cara itu di Kabupaten Cianjur sedikit demi sedikit bisa terelakkan, khususnya dulu waktu di SMP kami sudah melakukan itu, alhamdulillah SMP sekarang sudah reda, sekarang muncul SLTA,” katanya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Kamis (5/10).
“Kita musyawarah nanti soal sanksi, bisa saja ada sanksi apakah diberhentikan atau misalkan diturunkan kelasnya dan sebagainya sesuai dengan derajat kelakuan yang bersangkutan,” sambung Herman.
Baca Juga:Dewan Minta BPBD Cianjur Lakukan Pemetaan dan Mitigasi Kawasan Rawan KarhutlaPemkab Cianjur Bakal Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara di Tiga Titik Perbatasan
Terkait dengan viralnya aksi duel adu jotos antarpelajar SMK dan SMA di media sosial di Lapang Batok, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku. Herman mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI (KCD VI) Provinsi Jawa Barat.
“Karena kan yang namanya SLTA itu kewenangan provinsi, walaupun keberadaan di Cianjur. Saya sudah komunikasi dan dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan sosialisasi pada anak didik, kepada orangtuanya,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi tidak bisa hanya kepada anak didik saja, namun juga harus orangtuanya sehingga ada kolaborasi antara anak didik dengan orangtua.
“Disamping sosialisasi, untuk di Cianjur saya akan membuatkan perbup yang melarang bullying, tawuran dan sebagainya untuk anak sekolah,” tegasnya.(hyt)