BPOM: 1.108 Produk Sirop Obat Aman Dikonsumsi

BPOM: 1.108 Produk Sirop Obat Aman Dikonsumsi
Ilustrasi sirop obat.(pixabay)
0 Komentar

Selain itu, BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Adapun jika membeli obat secara daring, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi daftar produk sirup obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat diakses masyarakat melalui https://www.pom.go.id/sirop-aman.(ant)

0 Komentar