Pemda Provinsi Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

Pemda Provinsi Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung
0 Komentar

“Kami tentunya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bandung, Majelis Hakim dari mulai Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, yang dapat memahami kasus tindak pidana korupsi KADIN Tahun 2019 ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengawalan pengembalian kerugian keuangan daerah dapat terlaksana,” ucapnya.

 

0 Komentar