Upaya Jabar Persempit Ruang Pungli dan Perluas Laporan Masyarakat

Jabar Persempit Ruang Pungli
Doc : Jabar Persempit Ruang Pungli
0 Komentar

masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui  http://www.siberli.jabarprov.go.id/.

“SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli,” ucap Eni.

Menurut Eni, laporan yang masuk akan verifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian tindaklanjut sesuai SOP Satgas Saber Pungli.

BACA JUGA :

KPU Jabar Mulai Terima Parpol yang Ajukan Bacaleg

Baca Juga:PLN Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata di Jawa Barat Lewat Program TJSLGubernur Ridwan Kamil Sambut Baik Peluncuran Buku Merah Putih di Atap Dunia

“Pemanfaatan SiBerli yang naik tajam pada tahun 2023, di mana pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan,” tuturnya.

Laporan dari masyarakat, kata Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli Jabar. Ia juga memastikan identitas pelapor lindungi sepenuhnya. Dengan begitu, masyarakat dapat menyampaikan pelaporan dengan aman.

“Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang dapat gunakan untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungli di lingkungan tempatnya bekerja,” kata Eni.

“Dalam hal ini, Inspektorat mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada whistle blower, yang lindungi tidak saja oleh Undang-Undang, tetapi juga oleh Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang tetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Perlindungan terhadap whistle blower itu awasi oleh KPK,” imbuhnya.

Selain SiBerli, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas Posko Keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara mobile di kantor atau tempat pelayanan tertentu.

0 Komentar