Skandal Ravi VIXX Atas Kecurangan Wamil Membuatnya Terkurung dalam Penjara Selama 2 Tahun!

Skandal Ravi VIXX Atas Kecurangan Wamil Membuatnya Terkurung dalam Penjara Selama 2 Tahun!
Skandal Ravi VIXX Atas Kecurangan Wamil Membuatnya Terkurung dalam Penjara Selama 2 Tahun!
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Skandal Ravi VIXX Atas Kecurangan Wamil Menyebabkan Ia Hengkang dari Boyband Grupnya!

Kim Won-sik atau biasa dikenal Ravi VIXX ini merupakan salah satu anggota boyband kpop yang dinaungi oleh agensi Jellyfish Entertainment.

Ravi VIXX tersendiri merupakan idol tampan kelahiran 15 Februari 1993, Songpa-gu, Seoul, Korea Selatan.

Baca Juga:Inilah Lirik dan terjemahan Lagu I AM – IVE Terbaru!10 Rekomendasi Caption Ucapan Lebaran Lucu!

Saat ini warga net sedang digemparkan oleh kabar mengenai idol tampan tersebut.

Pasalnya, Ia menghindari wajib militer yang sudah menjadi peraturan negara dengan menggunakan calo.

Hal curang tersebut ia lakukan dengan alasan karena ia merupakan idol yang memberikan pendapatan pada agensinya yang sedang dalam masa sulit.

“Saat itu, saya adalah satu-satunya artis yang menghasilkan pendapatan (untuk label) dan kami terancam harus membayar biaya besar karena melanggar kontrak akibat Covid-19,” ujarnya.

Tidak lupa ia juga mengucapkan permintaan maafnya kepada banyak orang yang merasa dicuranginya.

“Saya meminta maaf kepada mereka yang setia menjalani wajib militer dan pasien epilepsi dan keluarga mereka yang terluka oleh saya,” Tuturnya.

Alhasil ia mendapatkan hukuman pejara selama dua tahun lamanya.

Diketahui juga, idol tersebut memalsukan riwayat medisnya untuk menyatakan bahwa dia menderita epilepsi dengan tujuan menghindari dinas militer.

Baca Juga:Inilah Niat Zakat Fitrah Lengkap Beserta Artinya!Jadikan Momen Lebaranmu Lebih Berkesan dengan Tas Pilihan Dibawah ini!

“Fakta bahwa mereka berkolusi dengan calon ilegal menunjukkan betapa menyedihkannya kejahatan itu. Mereka mengakui kejahatan sekarang, tetapi pada saat penyelidikan, mereka memberikan alasan dan menyangkal tuduhan sebelum kami mengajukan bukti kuat,” Tandas jaksa.

Aduh ada ada saja ya..***

 

0 Komentar