Yang menerima tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.
Pejabat Bea Cukai Suka Pamer Harta, Hidup Flexing Di Indonesia


Yang menerima tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.