200 Keluarga Dapat Rumah Bantuan, Puan Maharani: Tidak Boleh Dijual

rumah bantuan
Ketua DPR RI Puan Maharani turut meninjau hunian tetap bagi masyarakat terdampak gempa yang direlokasi ke Bumi Sirnagalih Damai pada Rabu (1/3/2023).
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Rumah bantuan untuk korban gempa Cianjur tidak bisa diperjual belikan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani saat mendatangi warga Kampung Kerta, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang.

“Setelah saya serahkan, bapak bisa langsung masuk ke rumahnya. Jangan khawatir, nama bapak ibu yang lain sudah terdaftar,” ujar Puan saat menyerahkan kunci pertama pada Ujang Mahmudin (54).

 

Puan menegaskan, rumah relokasi yang diserahkanterimakan tidak bisa diperjual belikan walaupun sertifikat yang diserahkan atas nama penerima rumah.

Baca Juga:Bantuan Tahap Ketiga Tidak Kunjung Cair, Bupati Cianjur Akui Belum Dapat JawabanPLN Ajak Kekuatan Internasional dalam Kolaborasi Transisi Energi

Bantuan Tahap Ketiga Tidak Kunjung Cair, Bupati Cianjur Akui Belum Dapat Jawaban

Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan jika ada penerima bantuan rumah relokasi yang menjual rumahnya maka hak milik atas rumah batuan tersebut akan dicabut.

Selain menjual, jika masyarakat penerima bantuan kembali membangun di area bekas rumah yang di relokasi, sertifikat pun akan dicabut.

Tolak Bantuan, Jonathan Latimahina Pilih Selesaikan di Pengadilan

Ujang Mahmudin, penerima kunci rumah relokasi blok A-12 mengatakan sangat bersyukur, pada akhirnya setelah 3 bulan berada di pengungsian, kini bisa menempati rumah baru yang lebih layak.

“Saya ucapkan terimakasih pada pemerintah. Setelah beberapa bulan tinggal di pengungsian, kini sudah mau pindah ke rumah,” ujarnya. (zan/nik)

0 Komentar