CIANJUREKSPRES – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar. Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang memopulerkan prinsip keadilan restoratif atau _restorative justice_ di Indonesia.
“Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat _restorative justice_. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (27/2/2023).
Kang Emil menuturkan, beberapa kasus hukum di Jabar bisa diselesaikan dengan _restorative justice_. Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih fokus ke hal yang fundamental.
Baca Juga:LINK Ujian Kepolosan Google Form, Seberapa Polos Kamu?Wagub Cek Harga Sembako di Pasar Limbangan
“Di Jabar, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga _resources_ negara bisa fokus ke hal-hal yang fundamental,” ucapnya.
_Restorative justice_ merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait. Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.
Selain itu, kata Kang Emil, Asep bersama jajarannya juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas di Jabar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2021, Jabar menduduki posisi kesembilan di Indonesia yang mana tingkat kriminalitasnya sekitar 7.502 kasus. Padahal, jumlah penduduk Jabar hampir mencapai 50 juta jiwa.
“Di Provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jabar provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja salah satunya dari Kejaksaan,” tutur Kang Emil.
Asep Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat Kajati Jabar sejak April 2021.
“Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada,” ucap Kang Emil.