“Intinya Pemerintah Daerah mendukung. Kami akan segera memproses penerbitan Penlok sesuai dengan peraturan yang berlaku yang akan menjadi dasar kegiatan pembebasan lahan,” kata Lani.
Pembangunan KIT Batang akan dibangun di atas lahan seluas ± 4.300 Ha dan menjadi salah satu proyek strategis nasional yang telah dilakukan tinjauan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 30 Juni 2020.
Presiden dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini telah ada sejumlah perusahaan asing yang akan merelokasikan perusahaannya ke KIT Batang, dengan nilai investasi US$ 37 Miliar.
Baca Juga:Wagub Jabar Jenguk Pengemudi Ojek Online yang Alami Patah Tulang Kaki di GarutBerantas Pembegalan, Gubernur Ridwan Kamil Perkuat Koordinasi Tingkatkan Keamanan
Terkait dengan pembangunan Gardu Induk, PLN akan mengunakan lahan pinjam pakai KIT Batang seluas 3.6 Ha yang diharapkan dapat segera dilaksanakan serah terima oleh PT KIT Batang.
Sedangkan untuk transmisi yakni SUTT 150 kV Batang – Incomer (Batang New-Weleri) PLN akan membutuhkan lahan seluas 0.85 Ha untuk 19 Tower yang akan melewati 3 desa yaitu Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing serta Desa Penundan dan Desa Banaran, Kecamatan Banyuputih.