“Kalau gugatan talak, banyak lagi biayanya, suami harus membayar biaya nafkah idah, nafkah lampau, menggugat tempat tinggal selama tiga bulan. Sedangkan kalau gugat cerai tidak perlu untuk itu. Jadi lebih mudah dan akhirnya banyak istri yang menggugat cerai,” kata Mumu.
Untuk jenjang umur, lanjut Mumu, rerata perceraian terjadi pada pasangan yang berumur 20 hingga 30 tahun. Persentasenya capai 80 persen.(mg1)