210 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas di Cianjur

kecelakaan lalulintas
Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan terparkir di Polres Cianjur. (Rikzan RA)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSRES – Polres Cianjur merilis data kecelakaan lalu lintas selama 2022. Sebanyak 407 kasus kecelakaan terjadi selama setahun dan mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp874.200.000.

Ada 210 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Cianjur. Kerugian materil akibat lakalantas pun disebut capai Rp874.200.000 dari total 407 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan saat rilis Kamtibmas Tahun 2022 Polres Cianjur, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:Bazar Akhir Tahun, DKP dan DWP Bantu Pasarkan Produk UMKMAcsena Merasa Namanya Dicatut atas Pelaporan Bupati Cianjur ke KPK

“Lakalantas selama 2022 terjadi sebanyak 407 kasus. Rinciannya, 338 orang luka ringan, 15 orang luka berat, dan 210 orang meninggal dunia akibat kecelakaan,” ungkap Doni Hermawan.

Dari hasil analisa kepolisian, korban lakalantas terbanyak merupakan masyarakat yang berumur 20 hingga 29 tahun, dengan total 171 kasus. Sementara untuk korban lakalantas yang berusia 10 hingga 19 tahun berjumlah 109 kasus.

“Kemudian latar belakang pendidikan korban lakalantas terbanyak adalah SMA sederajat dengan total 350 kasus. Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat lakalantas di Cianjur yakni sepeda motor dengan 470 kejadian, mobil penumpang 89 kejadian, dan diikuti angkutan barang sebanyak 82 kejadian,” kata Doni.

Sementara untuk jenis kejadian yang paling banyak terjadi, lanjut Doni, adalah kecelakaan tabrak depan dengan 154 kasus, dan untuk kecelakaan tabrak belakang 110 kejadian.(mg1)

0 Komentar