Satu Data Indonesia
Kepala BPS Provinsi Jabar Marsudijono menuturkan, Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan.
Sebagai contoh untuk bantuan sosial, yang berfungsi sebagai bagian perlindungan sosial tentunya harus tersalurkan tepat sasaran.
Sedangkan saat ini data masih bersifat sektoral di mana setiap kementerian/ lembaga memiliki basis data untuk menyalurkan program bantuan sosialnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Asah Selalu Kemampuan untuk Jabar JuaraAtalia Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Lahan Kritis
Oleh karena itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek.
“BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” kata Marsudijono.
Ia menyebut ada sejumlah tahapan dalam Regsosek ini, di antaranya tahap persiapan, yang dilakukan sejak tahun 2021. Tahap ini mencakup pengembangan konsep basis data dan mekanisme pendataan.
Tahapan selanjutnya, yakni pendataan awal di tahun 2022. Pengumpulan data dilakukan di semua kabupaten/kota.
Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control.
“Pengumpulan data akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022,” ujarnya.
Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Di Jabar akan ada sekitar 80.000-an petugas karena penduduk Jabar terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga:Penyaluran BLT BBM di Jabar Tak Temui KendalaPenanganan PMK di Jabar Berprogres Baik
Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.
“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” harapnya.
“Setiap petugas juga dilatih khusus memahami kemungkinan di lapangan apabila ada penolakan dari responden. Perlu strategi khusus melatih petugas agar mereka bisa mendapatkan data yang benar-benar valid,” ujar Marsudijono.
Anggota Komite III DPD RI Jabar Eni Sumarni mendorong agar BPS Jabar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya forkopimda baik di provinsi, maupun kabupaten/kota, hingga jajaran RT/RW.