Cianjurekspres.net- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menyebut bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat berkisar hingga 45.090. Dari jumlah tersebut, Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengungkapkan sekitar 21.000 diantaranya merupakan tenaga pendidik honorer.
“Yang ASN (Aparatur Sipil Negara) itu ada sekitar 22.000 (orang), jadi kita butuh hari ini kekurangan guru itu memang ditutup oleh guru honorer sebanyak di 21.000 an,” papar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Menyikapi adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah melakukan pengangkatan sejumlah tenaga honorer khususnya di pendidikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Dana BOS Pesantren Tahap 2 Segera Cair, Catat Waktunya!Edukasi dan Akselerasi UMKM Naik Kelas, BRI Selenggarakan ‘Pengusaha Muda BRILian 2022’
“Nah dari sekitar 21.000 (tenaga honorer di lingkungan pendidikan) itu kemarin sudah diangkat menjadi PPPK sebanyak 10.633 orang,” katanya.
Namun dari adanya pengangkatan tersebut, Dedi mengaku akan melihat kembali dari sisi Passing Grade.
“Jadi yang lulus passing grade nanti akan kita perjuangkan secara bertahap seiring dengan adanya alokasi dana khusus BAU dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Maka dari itu ia berharap, terdapat keseimbangan antara jumlah mata pelajaran dan hasil kelulusan dari para tenaga honorer tersebut.
“Mudah-mudahan antara kondisi tujuan mata pelajaran dengan hasil kelulusan itu sesuai, tapi ini perlu disesuaikan kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan jumlah guru honorer di wilayah Jawa barat yang lolos ujian sertifikasi menjadi PPPK telah melebihi dari formasi ASN yang dibutuhkan.
Sehingga dengan adanya hal tersebut, menyebabkan adanya ribuan pekerja honorer lainya yang belum diangkat ke dalam formasi PPPK.
Baca Juga:Siap-siap! BLACKPINK Umumkan Akan Gelar Konser di Jakarta pada Maret 2023Diduga Jadi Korban Bullying, Pemuda 18 Tahun Ceburkan Diri ke Sumur
“Permasalahannya sederhana, kebutuhan PPPK dari formasi guru ini lebih sedikit dibanding mereka-mereka yang lulus ujian sertifikasi dan lain-lain. Nah karena kebutuhan lebih sedikit maka pastilah ada pihak-pihak yang belum masuk ke formasi,” ucap Ridwan Kamil. (JE/hsm)