Air bersih untuk air minum harus memenuhi standar air yang layak, secara fisik air harus jernih berarti air tidak tercampur atau sedikit sekali lumpur, tidak berwarna artinya tidak mengandung bahan kimia yang tidak baik untuk kesehatan, tidak berbau, dan tidak berasa.
Menurut World Health Organization (WHO), sanitasi atau higiene adalah upaya untuk mengendalikan beberapa faktor lingkungan fisik yang mempengaruhi manusia, seperti gangguan perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup.
Sanitasi atau higiene secara sederhana adalah upaya mewujudkan dan memelihara hidup bersih dalam rangka untuk menjaga serta meningkatkan kesehatan manusia.
Baca Juga:Bupati Launching CFD Cianjur Manjur, ada Bazar UMKM dan Pelayanan ke MasyarakatBRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes di Galuh Mas Karawang, Komitmen Edukasi UMKM di 379 Kota
Dengan demikian harapan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat RT 05/RW 01 Kelurahan Gegerkalong akan pentingnya air bersih yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.(*)
Penulis: Naila Ratu Dianti
Dosen Pengampu Lapangan: Dr. Iip Saripah, M.Pd.