Hermansyah menjelaskan, saat ini jumlah unit pembudidaya ikan dan unit pengolahan ikan di Jawa Barat sangat besar, sehingga perlu diimbangi dengan upaya pemerintah untuk mendorong percepatan penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Diharapkan selain dapat meningkatkan pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, dapat juga memenuhi standar produksi yang diinginkan oleh konsumen, baik lokal maupun ekspor yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai jual produk perikanan.
“Dilaksanakannya ekspor ini, diharapkan dapat mendukung pencapaian peningkatan produksi perikanan budidaya, serta nilai tambah dan daya saing produk kelautan dan perikanan, dalam rangka menjadikan Jawa Barat sebagai daerah kelautan dan perikanan yang mandiri untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” jelas Hermasyah.
Lebih lanjut Hermansyah menambahkan, saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan program Petani Milenial yang sudah memasuki tahun ke 2, yang sedang memasuki tahap seleksi. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ekspor ini, bisa menjadi salah satu anternatif pemasaran dengan nilai jual yang lebih tinggi bagi para peserta program petani milenial,” tandasnya. (*/nik)