Cianjurekspres.net- Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Jannah Depok menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan kepada santriawati yang dilakukan oleh 3 orang ustad dan 1 orang kakak kelasnya.
Didampingi kuasa hukum, Ahmad Riyadh hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/7).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada 11 santriawati di pondok pesantren tersebut.
Baca Juga:Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Podcast Maya Estianty Digeruduk NetizenTargetkan 10 Ribu Dosis, BIN Gelar Vaksinasi Covid-19 di Sepuluh Desa Kecamatan Cugenang dan Mande
Menurut Khoirul selaku kuasa hukum pimpinan pondok pesantren Riyadul Jannah itu, Ahmad Riyadh diberikan 42 pertanyaan dan 40 pertanyaan tentang administrasi oleh penyidik.
Khoirul juga menjelaskan, setelah pemeriksaan ini, tim penyidik akan mengadakan agenda penyitaan barang bukti yang ada di Pondok Pesantren.
“Bukan (penyitaan), masalah identitas, izin pesantren dan yayasan pesantren udah clear, aman sudah diperiksa semua. Jadi lebih ke barang bukti,” jelasnya.
Pemeriksaan kedua ini terkait kasus dugaan pencabulan kepada santriwati yang dilakukan oleh 3 orang ustad dan 1 orang kakak kelasnya di pesantren Riyadul Jannah Depok.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan beberapa santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok Jawa Barat menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 29 Juni 2022, kemarin.
Menurut Megawati selaku kuasa hukum korban, ada sekitar 11 orang santriwati yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang, dan sekarang yang diperiksa baru 3 orang. (Disway,id/hsm)