Cianjurekspres.net – Museum Sri Baduga akan kembali dibuka untuk umum. Keputusan ini diambil setelah menyesuaikan status Level 1 PPKM di Kota Bandung.
Sebelumnya Museum Sri Baduga ditutup selama kurang lebih 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Kunjungan hanya diperuntukan bagi mahasiswa atau pelajar yang sedang menjalani penelitian. Tapi dalam waktu dekat masyarakat umum bisa berkunjung kembali untuk melihat koleksi budaya dan benda-benda bersejarah milik Jawa Barat.
“Museum Sri Baduga sudah dibuka untuk umum sejak beberapa waktu lalu. Tapi jumlah kunjungan masih dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar.
Baca Juga:Penyaluran BPNT Terhambat Perbaikan Data KPMAntusiasme Tinggi, Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50 Ribu Kendaraan dalam Empat Hari
Menurutnya, jumlah pengunjung hingga saat ini masih 30-40% dari target 3.000 orang per tahun. Karena itu, Kadisparbud mengimbau masyarakat untuk kembali mengunjungi Museum Sri Baduga namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sejarah perlu diketahui khususnya oleh anak-anak. Ini sangat penting sekali seupaya mereka tidak melupakan akar rumputnya dari mana. Inilah yang ada di sekeliling kita sekarang,” ucap Kadisparbud Jabar.
Untuk meningkatkan pelayanan, Disparbud Jabar melalui Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) akan memberi pelatihan kepada juru penerang museum. Selain itu dilakukan sejumlah perbaikan infrastruktur agar kondisi bangunan terlihat lebih cantik.
“Kami memberikan pelatihan-pelatihan kepada juru penerang yang ada di museum ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya. Kami juga berupaya terus untuk lebih meningkatkan kualitas dari museum ini agar minat masyarakat yang mau mengunjungi semakin banyak,” ujar Kadisparbud.
“Museum Monumen Perjuangan juga sama. Kami saat ini sedang menata ulang museum-museum tersebut supaya memiliki daya tarik tersendiri. Jadi jangan sampai ke museum itu membosankan, tapi bagaimana museum ini menjadi menarik. Itu yang sedang kami upayakan,” pungkasnya. (*/nik)