Tidak hanya kejadian tersebut, sebelumnya Rika pernah mendapat pengalaman buruk dari pelaku ekshibisionis. Tindakan mempertontonkan alat kelamin itu pun ia laporkan ke petugas keamanan. Namun, laporannya tidak ditanggapi serius dan petugas justru menyalahkan dirinya yang berparas cantik dan keluar malam hari. Dari pengalaman-pengalaman itu, Rika tergerak menyebarkan edukasi soal kekerasan dan pelecehan seksual. Perempuan 34 tahun ini mendirikan komunitas perEMPUan.
Pelecehan seksual tidak bisa dibenarkan atau dianggap sepele sekalipun, karena dapat menyebabkan berbagai efek negative pada korbannya. Maka dari itu harus disikapi dengan serius. Bukan hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, pelecehan seksual juga membuat korban rentan mengalami berbagai gangguan psikis seperti kecemasan yang meningkat terus menerus, trauma, histeria dan yang terparah depresi. Korban yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual harus segera diberikan konsultasi dan penanganan untuk trauma korban. (*)