Satpol PP Cianjur Terus Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Cianjur Terus Awasi Peredaran Rokok Ilegal
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

“Pengawasan peredaran rokok cukai ilegal ini bagian dari kerjasama kita dengan bea cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, Selasa (28/6/2022).

Samudra mengatakan, disamping melakukan kegiatan pemberantasan juga ada sosialisasi langsung saat melaksanakan operasi bahwa rokok ilegal tidak boleh diperdagangkan atau diperjualbelikan kembali dengan memberikan pernyataan bagi pihak pelaku penjual rokok ilegal.

Baca Juga:Bupati Cianjur Launching Komunitas Mancing LentudersPresiden Jokowi Pesan Tiga Ekor Sapi Kurban dari Cianjur

“Kita perlu bantuan masyarakat untuk ikut mensosialisasikan juga terkait peredaran rokok ilegal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil disita Satpol PP Kabupaten Cianjur dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor beberapa waktu lalu di wilayah Cianjur Utara dan Cianjur Kota.

“Jajaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, sudah melaksanakan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Cianjur,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, Kamis (23/6).

Menurutnya, rokok ilegal tersebut diamankan dari tempat yang dilansir menjadi perdagangan rokok ilegal dan terbanyak di wilayah Cipanas. Dimana sebelumnya, ungkap Hendri, pihaknya terlebih dahulu mengumpulkan informasi.

“Kami melakukan operasi bersama dengan beberapa pihak setelah mendapatkn informasi, pertama kita bersama Satpol PP Jabar berhasil menyita 36 ribu batang rokok ilegal,” ujar Hendri.

Kemudian, jelas Hendri, pihaknya kembali melakukan operasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor. “Kami berhasil menyita sebanyak 52 ribu batang rokok ilegal,” ujarnya.(yis/hyt*)

 

0 Komentar