Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya penghasil retribusi untuk menerapkan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Selain untuk meminimalisir kebocoran juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“(ETPD, red) ini salah satu cara bagaimana kita semua untuk meminimalisasi potensi (kebocoran, red) itu. Kalau misalnya dengan transaksi elektronik tidak ada hal-hal yang diluar itu dan pemberi pelayanan tidak ketemu. Berapa jumlah misalnya untuk retribusi yang disetor kan jelas disitu, jadi tidak hal-hal yang lain. Jadi ini untuk meminimalkan (kebocoran, red) itu juga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep S Alamsyah kepada Cianjur Ekspres di Gedung Setda Cianjur, Selasa (14/6).
Cecep menjelaskan, pengelolaan pemerintah sekarang mengarahnya kepada e-governance seperti pelayanan publik termasuk transaksi keuangan antara OPD atau OPD dengan pihak lain harus transaksi elektronik.
Baca Juga:Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Cianjur Nyatakan KesiapanHadiri Sosialisasi Gratifikasi, Bupati Cianjur Sampaikan ke KPK Ingin Selamat Dunia Maupun Akhirat
“Jadi arahnya kesana, kita persiapkan infrastrukturnya. Kemudian juga budaya, itu yang penting saya kira mengubah kebiasaan-kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru. Ini akan kita persiapkan sosialisasi dan seterusnya,” ucapnya.
“Tetapi memang sesuai dengan kebijakan pusat, kita juga sambil daerah untuk menyederhanakan proses-proses pelayanan kepada masyarakat antar organisasi perangkat daerah arahnya kesana, kita akan transaksinya dengan elektronik,” sambung Cecep.
Dirinya menegaskan, seluruh OPD penghasil retribusi wajib untuk menerapkan sistem ETPD itu. Soal aplikasinya, Cecep mengatakan, nantinya situasional karena sekarang harus terintegrasi juga dengan aplikasi di pemerintah daerah dengan pusat.
“Selama itu (Aplikasi, red) memang bisa dilakukan masing-masing (OPD, red) silahkan, tetapi tetap berkoordinasi dengan pemda. Sehingga nanti sistemnya build in dengan sistem yang dibangun oleh pemda, jadi bisa terintegrasi,” katanya.
“Dinas-dinas masing-masing bisa mengembangkan aplikasi itu, tapi tentu secara teknis nanti berkoordinasi dengan Diskominfosantik,” ujar Cecep menambahkan.
Lantas seberapa besar ETPD bisa menimimalisir kebocoran PAD?. “Saya kira lebih dari 90 persen karena dengan transaksi elektronik sudah jelas. Jadi sedikit sekali kebocoran karena itu, hampir 100 persen kalau bisa dilakukan secara murni,” katanya.(hyt)