Cianjurekspres.net – Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyampaikan ingin selamat dunia maupun akhirat saat menghadiri kegiatan sosialisasi gratifikasi dalam rangka penguatan implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Kabupaten Cianjur yang dihadiri Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di salah satu hotel di kawasan Cipanas, Selasa (14/6).
Herman mengatakan, jika dirinya merasa apa yang sudah dilaksanakannya selama menjabat sebagai Bupati Cianjur mengaku sudah benar, meskipun pendapat KPK belum tentu. “Perasaan, apa yang telah saya lakukan itu sudah benar, tetapi kembali lagi bagaimana menurut KPK RI,” katanya kepada wartawan .
Herman pun menegaskan, jika dirinya tidak ingin ada masalah baik di dunia maupun di akhirat nantinya. “Saya sampaikan ke tim KPK RI yang datang di kegiatan sosialisasi gratifikasi ini, bahwa saya ingin selamat dunia maupun akhirat,” ungkapnya.
Baca Juga:Cari UangWabup Cianjur: Peran BUMD CSM Harus Dirasakan Manfaatnya Bagi Petani Hortikultura
“Tentunya dengan adanya kegiatan sosialisasi gratifikasi ini, tentunya bisa dipahami dan dilaksanakan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur,” sambung Herman.
Herman mengatakan, Kabupaten Cianjur masih banyak ketertinggalan jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain. “Kami disini ingin memajukan Kabupaten Cianjur, sehingga kedatangan tim dari KPK RI saat melakukan sosialisasi gratifikasi ini bisa lebih baik lagi,” katanya.
Dirinya pun meminta kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan sampai ketika mendengar nama KPK merasa kaget. Padahal, jelas Herman, jika memang tidak ada persoalan tentunya disikapi biasa saja.
“Saya jelaskan ke jajaran OPD, bahwa kedatangan KPK RI ke Cianjur ini hanya ingin melakukan sosialisasi gratifikasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Cahyo Suprio, mengatakan, kedatangan Tim KPK ke Cianjur sekarang ini hanya memberikan sosialisasi tentang penanganan gratifikasi.
Selain Bupati Cianjur, Herman Suherman, sosialisasi tersebut diikuti Sekda Cianjur Cecep S Alamsyah, dan para kepala OPD. Adapun yang menjadi narasumber dari KPK yakni Group Head I Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) KPK RI, Mutiara Carina R.A.(yis/hyt)