Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mencatat arahan Presiden Jowo Widodo agar pemerintah daerah dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri meskipun harganya lebih mahal dari barang impor.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan. Demikian poin utama Presiden dalam Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2022 dengan Tema “Kawal Produk Dalam Negeri untuk Bangsa Mandiri”, yang diikuti Uu Ruzhanul dari Rumah Singgah Wakil Gubernur Jawa Barat, di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/6/2022).

Jokowi pun mengaku prihatin karena belanja pemerintah daerah dan pusat masih kerap digunakan untuk barang impor. Padahal, dana APBN dan APBD ditarik dari rakyat melalui pajak.

Baca Juga:Laba BUMN Meroket 869 Persen, Dirut BRI: Berkat Kerja Fokus dan Tuntas!Bupati Ambil Sumpah dan Janji 167 PNS Cianjur

“Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPn, PPh, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dari bea ekspor, dari PNPB dengan cara yang tidak mudah, kemudian kita belanja produk impor,” ujar Jokowi, yang berada di Kompleks Istana Negara Jakarta.

Dengan memprioritaskan produk dalam negeri maka diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah bagi ekonomi rakyat. Kemudian membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan juga efisiensi tanpa mengesampingkan kualitas. Komitmen belanja produk dalam negeri dapat berpengaruh dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Jokowi mencontohkan dalam pembelian alat mekanik. Barang impor memang jauh lebih murah ketimbang yang ada di dalam negeri. Namun, alangkah lebih baik bila memprioritaskan produk dalam negeri. Ini karena mendorong nilai tambah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Impor harganya Rp22,9 juta, yang dalam negeri harganya Rp28 juta. Beli tetap produk dalam negeri, jangan alasannya lebih murah, yang impor lebih murah, enggak. Terpaut sedikit tetap beli yang produk dalam negeri, karena nilai tambah ada di dalam negeri, lapangan kerja ada di dalam negeri, enggak ada alasan,” tuturnya.

Kepala Negara menginstruksikan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.

0 Komentar