Dirinya pun meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur memperjelas keberpihakan kepada masyarakat untuk urusan pelayanan jaminan kesehatan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar di APBD 2023.
“Sehingga pada Januari 2023 akumulasi target kepesertaan BPJS (Kesehatan, red) penduduk Kabupaten Cianjur bisa mencapai 95 persen,” tutur Atep.
Bukan itu saja, Atep juga meminta Bupati Cianjur duduk bersama dengan DPRD untuk membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) terkait sanksi bagi badan usaha yang tidak patuh mendaftar dan membyara iuran BPJS Kesehatan. Tujuannya tidak lain untuk mencapai target jumlah kepesertaan JKN-KIS tersebut.
Baca Juga:Jalankan Arahan Presiden, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik SubsidiPengusaha Perempuan Binaan BRI, Dulang Untung dari Usaha Ecoprint
“Harus ada sanksi bagi badan usaha atau perusahaan yang tidak mematuhi aturan itu supaya target pemerintah tercapai,” katanya.(yis/hyt)